Potensi Laut Indonesia Belum Optimal Untuk Kesejahteraan Masyarakat

29-11-2023 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk RUU Kelautan, Slamet (kiri) saat memimpin Tim Pansus RUU Kelautan rapat dengan sejumlah stakeholder di Kantor Provinsi Gubernur Jabar, Bandung, Rabu (29/11/2023). Foto: Jaka/nr

 

PARLEMENTARIA, Bandung - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk RUU Kelautan, Slamet, mengatakan Indonesia adalah negara maritim yang luas wilayah lautnya sangat besar. Namun, sangat disayangkan laut Indonesia belum bisa memberikan manfaat yang cukup besar untuk kesejahteraan masyarakat.


"Kami merasa bahwa memang potensi laut kita yang dominan, tetapi belum memberikan manfaat yang cukup besar, yang pada ujungnya belum memberikan kesejahateraan. Baik secara khusus pelaku di dunia kelautan dalam hal ini nelayan secara umum, dan belum memberikan kontribusi terhadap negara yang lebih besar lagi. Ada banyak potensi masih tersimpan yang belum bisa kita optimisasi," ujar Slamet saat memimpin Tim Pansus RUU Kelautan rapat dengan sejumlah stakeholder di Kantor Provinsi Gubernur Jabar, Bandung, Rabu (29/11/2023).

 

"Kami merasa bahwa memang potensi laut kita yang dominan, tetapi belum memberikan manfaat yang cukup besar, yang pada ujungnya belum memberikan kesejahateraan,"


Menurut Politisi F-PKS ini, ketika berbicara laut, Indonesia secara geografis berbatasan dengan negara-negara lain. Untuk itu, dalam Revisi UU Kelautan ini semangatnya juga untuk penguatan pengamanan laut yang kuat, dimana sistem pengamanan yang ada hari ini masih belum mempunyai satu sistem yang kokoh, sebagaimana negara-negara maritim yang lain.


"Kita ingin semangatnya menyempurnakan UU ini, kemudian memberikan kemanfaatan secara lebih besar lagi, sekaligus juga pengamanan yang memang bisa secara kuat dilakukan. Memang ada beberapa wacana terkait dengan perubahan UU ini, apakah kemudian harus kita satukan dengan UU lain atau tdak menutup kemungkinan kemudian kita akan bicara tentang UU Omnibuslaw  tentang undang-undang kelautan dalam kemaritiman. Selain itu, disitu juga ada undang-undang pelayaran, perhubungan dan beberapa UU lain yang saling menguatkan untuk kesempurnaan undang-undang ini," terang Slamet.


Selain itu, Legislator Dapil Jabar IV ini mengungkapkan, pihaknya ingin mendapatkan banyak masukan dari stakeholder yang ada untuk mengakomodir dan penyempurnaan secara komperehensif dalam RUU Kelautan nantinya.


"Kita sudah kunjungan kebeberapa titik, melakukan hearing untuk mendapatkan masukan. Harapannya nanti, dalam forum ini banyak hal positif ide-ide yang memang sangat kami butuhkan dalam rangka penguatan terkait dengan kelautan kita dan dalam diskusi nanti harapan kita juga semakin tereksplorasi," imbuh Slamet. (jk/aha)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...